Antisipasi Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan KPU

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Membludaknya juga Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 2019 membuka kemungkinan akan kurangnya surat suara di TPS. Berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang surat suaranya memang ditanggung oleh KPU, DPK lain cerita.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menegaskan, pihaknya sama sekali tak khawatir terkait kecukupan surat suara di Sulawesi Barat. Kata dia, jumlah DPK dengan jumlah surat suara untuk DPT plus cadangan surat suara 2 Persen masih aman.

"Kita tetap optimis surat suara itu cukup, karena keterangannya juga Capil itu kan dari seluruh pemilih KTP El se Sulbar itu ada selisih datannya sisa 3 Ribuan lebih dengan KPU. Sementara TNI/Polri di Sulbar itu lebih 3 Ribu. TNI/Polri kan punya KTP-El namun tidak memilih. Makanya saya bilang kita optimis cukup karena data pemilih KTP-El tambah Suket se Sulbar itu kurang lebih 3 ribu selisihnya dengan kita," terang Rustang belum lama ini.

Untuk informasi, jumlah surat suara cadangan untuk Pemilu 2019 di Sulawesi Barat ada di kisaran 19 Ribu lembar.

Sementara itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, kebutuhan surat suara Pemilu 2019 di kabupaten Mamuju masih terbilang aman. Menurut Hamdan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi kekurangan surat suara di TPS di 17 April 2019 nanti.

"Kami sudah instruksikan ke KPPS, misalnya kalau ada TPS yang kekurangan surat suara, pemilih bisa diarahkan ke TPS terdekat. Atau bisa juga KPPS-nya yang memncari surat suara di TPS terdekat lainnya. Tentu dengan tetap berkoordinasi dengan pengawas Pemilu dan pihak keamanan di TPS," jelas Hamdan Dangkang. (Naf/B)