Teruntuk PTPS, Ini Pesan Bawaslu

Wacana.info
Konfrensi Pers Bawaslu Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Bawaslu Sulawesi Barat tekah menuntaskan dua tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 3.865 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat, Usman Sanjaya menyebut, peningkatan pemahaman tentang kepemiluan bagi PTPS wajib hukumnya untuk dilakukan.

Kordiv SDM dan Organisasi itu menjelaskan, selain model pengawasan tentang kecurangan, para PTPS juga harus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penyelenggara hingga tingkat bawah.

Di H-1, PTPS sudah harus berkoordinasi dengan KPPS untuk memastikan TPS sudah dibuat. Letak TPS pun harus dipantau agar mudah dijangkau oleh semua pemilih terlebih bagi penyandang disabilitas.

"TPS itu dipastikan sudah sesuai dengan PKPU 3, khusunya terkait ukuran TPS. TPS-nya tidak berbatu, tidak berlumpur, tidak berpasir sehingga bisa memudahkan penyandang disabilitas untuk masuk di TPS," jelas Usman Sanjaya dalam sebuah konfrensi pers, Jumat (12/04).

Dalam bekerja, PTPS juga wajib memastikan seluruh warga telah menerima surat pemberitahuan memilih atau C6. Bahkan untuk memastikan C6 sudah tersalurkan, PTPS dibolehkan untuk mendatangi rumah-rumah waga.

"Krusialnya di H-3, memastikan C6 ini sampai kepada pemilih . Apa yang dipastikan, bahwa betul-betul sudah sampai, kalau perlu Pengawas TPS ini door to door ke masyarakat. Bertanya apakah sudah sampai atau belum," paparnya.

Usman menambahkan, malam hari sebelum 17 April 2019, PTPS juga sudah harus memastikan  logistik di TPS sudah siap. Paling utama adalah memastikan proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di hari pencoblosan.

"Kususnya kertas suara pada jam 22 waktu setempat. Kemudian di hari H, pengawas TPS kami harus memastikan bahwa proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sudah sesuai dengan perundang-undangan," pungkas Usman Sanjaya. (Keto/B)