IGI Tuntut Kejelasan Regulasi Perlindungan Guru, DPRD Jadi Sasaran
MAMUJU--Ratusan tenaga pendidik yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) kabupaten Mamuju berunjuk rasa, Jumat (29/03). Mereka menggandeng tuntutan terkait kejelasan regulasi tentang perlindungan guru di DPRD kabupaten Mamuju.
Presidium aksi IGI kabupaten Mamuju, Rustam Afandi mengatakan, aksi solidaritas tersebut lahir dari kegelisahan para tenaga pendidik akan maraknya aksi kekerasan yang dialami pata pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kepada pihak DPRD dan pihak Kepolisian, kasus penganiyaan oknum orang tua siswa terhadap guru agar tidak terulang di masa yang akan datang, karena hal itu dapat menghilangkan semangat para guru dalam mendidik anak bangsa," ujar Rustam.
Dalam kasi sekaligus juga disuarakan desakan agar pemerintah memberi perlindungan kepada setiap aktivitas yang dijalani para guru. Rustam Afandi berharap, lahir regulasi yang jels yang memuat tindakan dari pemerintah terhadap setiap aksi kekerasan yang dialami oleh para guru.
IGI pun meminta pihak kepolisian agar dalam menangani kasus dugaan tidakan kekerasan yang dialami guru agar tak hanya berkiblat pada Undang-Undang perlindungan anak. Akan tetapi juga menjadikan PP No 74 tahun 2008 sebagai acuan.
"Yurisprudensi terhadap kasus serupa sebagai pertimbangan dan perbandingan agar terjadi keseimbangan dan keadilan. Sebab keduanya adalah produk hukum yang kedudukannya sama," tutur Rustam Afandi.
IGI juga mendesak agar pihak-pihak yang berwenang untuk segera membentuk dewan guru sebagai lembaga penegak kode etik profesi.
Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi, Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan, serta sejumlah anggota DPRD Mamuju jadi beberapa pihak yang menerima tuntutan dari IGI tersebut. (Keto/B)