Kampanye Terbuka Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Mengikut ke Jadwal dari KPU RI
MAMUJU--KPU Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi jadwal kampanye terbuka Pemilu, Senin (17/03). Para komisioner KPU kabupaten dan LO peserta Pemilu turut hadir pada kegiatan yang digelar di kantor KPU Sulawesi Barat itu.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menjelaskan, jadwal kampanye terbuka di wilayah Sulawesi Barat menyesuaikan dengan jadwal yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh KPU RI.
"Ikut jadwal KPU RI, kalau dia dari partai politik tingkat provinsi. Sedangkan untuk DPD, kami yang buat rancangannya," tutur Rustang.
Sementara untuk jadwal kampanye terbuka di tingkat kabupaten, kata Rustang, itu mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh KPU RI dan KPU tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Rustang mengatakan, provinsi Sulawesi Barat, oleh KPU RI, masuk dalam wilayah zona B jadwal pelaksanaan kampanye terbuka. Sesuai jadwal, kampanye terbuka sendiri akan berlangsung selama 21 hari.
"Paslon Pilpres yang kampanye, itu juga jadwal kampanye partai pendukung dan pengusungnya," beber dia.
Rustang menambahkan, untuk mendapatkan izin dan pengaturan tempat pelaksanaan kampanye, itu diatur oleh pihak kepolisian. Harapannya, tak ada peserta Pemilu menggelar kampanye terbuka di waktu dan tempat yang sama.
"Jadi kami hanya menyampaikan dia bebas di wilayah ini. Perkara tempatnya, yang memberi izin itu polisi," simpul Rustang. (Keto/B)