Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, Polisi Amankan Satu Orang
MAMUJU--Jajaran Polres Mamuju telah mengamankan satu orang sebagai terduga pelaku tindak kekerasan terhadap seorang wartawan, Irham Azis.
Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansah menyebut, satu terduga pelaku tindak kekerasan itu merupakan hasil pengembangan kasus dari laporan pengeroyokan yang dimasukkan Irham ke Polres Mamuju.
"Beliau (Irham), menunjuk orang lewat petunjuk CCTV. Ternyata informasi yang diberikan kepada kami itu salah. Bukan yang itu. Setelah kami melakukan pengembangan lewat CCTV, ada kendaraan yang kami temui, ciri-ciri serta plat kendaraannya jelas. Sehingga kami melakukan pengembangan terhadap pemilik dari kendaraan tersebut," urai Syamsuriansah saat dikonfirmasi wartawan di Polres Mamuju, Senin (18/03).
Atas petunjuk tersebut, satu orang akhirnya diamankan polisi.
"Untuk sementara satu orang kita amankan," sambung Syamsuriansah.
Oleh Polisi, pelaku disangkakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 Tahun.
Sebelumnya diberitakan, Irham Azis yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit itu lantaran ia jadi korban pengeroyokan di SPBU Jalan Ir Juanda, kelurahan Mamunyu, kabupaten Mamuju, Minggu (17/03) tengah malam. Dari penuturan ketua IJS Sulbar itu, lebih dari 10 orang jadi pelaku pengeroyokan yang ia terima. (*/Naf)