Kapolda: Semua Anggota Yang Terlibat Sudah Kita Tahan
MAMUJU--Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar menemui massa aksi unjuk rasa yang digelar puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) cabang Mamuju, Selasa (19/02).
Di hadapan massa aksi, Baharuddin menyebut, oknum anggota polisi yang teridikasi melakukan tindak kekerasan saat ini sudah diproses. Bahkan sudah ditahan.
"Untuk menjawab apa yang sudah kita laksanakan, tadi malam saya sudah melakukan penahanan kepada semua anggota yang terlibat. Termasuk yang menindak mahasiswa dan anggota Brimob yang lakukan pemukulan pada anak kecil," ujar Baharuddin Djafar.
Tindakan represif yang ditunjukkan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan juga kepada warga sipil di kota Mamuju jadi isu utama yang disuarakan aktivis HmI dalam aksi unjuk rasa yang dipusatkan di simpang empat jalan Ahmad Kirang Mamuju.
Dalam aksi tersebut, aktivis HmI mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada ketua Umum HMI Cabang Manakarra beberapa waktu.
Kapolda mengatakan, bawahannya yang diduga terlibat dalam dugaan tindak represif itu bakal diproses secara kode etik sesuai dengan apa yang diharapan oleh para aksi mahasiswa di atas.
"Saya akan sesegera mungkin untuk saya tanda tangani surat pemindahannya untuk tidak bertugas di sini," begitu kata Brigjen Pol. Baharuddin Djafar. (*/Naf)