Terompet Pilkada Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu Sudah Dibunyikan

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Rustang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Belum juga usai pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang, kini satu momentum politik tak kalah seru lainnya mulai dibincang serius. Apalagi kalau bukan Pilkada serentak yang akan digelar di empat kabupaten; Majene, Mamuju, Mateng dan kabupaten Pasangkayu.

Pelaksanaan Pilkada di keempat daerah di atas bakal digelar tahun 2020 mendatang. Masih jauh memang, tapi tahapannya sudah wajib terlaksana di tahun 2019 ini.

KPU pun mulai memanaskan mesin untuk gelara pesta demokrasi Pilkada tersebut. Buktinya, KPU provinsi Sulawesi Barat sudah melayangkan surat edaran ke KPU di empat kabupaten tersebut untuk mulai menyusuan junto membicarakan segala hal tentang penganggaran pelaksanaan tahapan Pilkada serentak itu.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menjelaskan, surat edaran tersebut memang secara khusus memerintahkan KPU kabupaten Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu untuk segera membahas program dan kebutuhan anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada ke masing-masing pemerintah kabupaten.

"Karena tahapan Pilkada tahun 2020 itu akan dimulai tahun 2019 ini. Kalau tidak salah di bukab Agustus ke atas itu. Makanya, penting untuk segera membicarakan program sekaligus kebutuhan penganggaran tahapan Pilkada itu ke masing-masing pemerintah daerah," jelas Rustang kepada WACANA.Info, Rabu (6/02).

Rustang menambahkan, edaran yang memerintahkan KPU untuk mendiskusikan program dan penganggaran ke masing-masing pemerintah daerah bersifat mendesak. Jika pemerintah luput dalam hal pembiayaan tahapan Pilkada, maka bukan mustahil pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten itu bisa terhambat.

"Ini kaitannya dengan NHPD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Biaya untuk tahapan Pilkada 2020 itu ka dimulai tahun ini, jadi pemerintah daerah mesti mengakomodir hal itu ke dalam batang tubuh perencanaan penganggarannya," begitu kata Rustang. (Naf/A)