Minat jadi Pengawas TPS ?, Ini Syaratnya
MATENG--Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memanggil putra-putri terbaik di Bumi Lalla Tassissara itu untuk menjadi Pengawas TPS untuk gelara Pemilu tahun 2019.
Ketua Bawaslu Meteng, Elmansyah menjelaskan, rekruitmen pengawas TPS diselenggarakan serentak pada 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Panwascam.
Untuk pendaftaran Pengawas TPS di daerah lainnya bisa mendaftarkan ke Bawaslu provinsi, kabupaten/Kota di kotanya masing-masing melalui Panitia Panwascam setempat.
"Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar kita (rakyat) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yang akan terjadi pada Pemilu serentak 2019," kata Elmansyah kepada WACANA.Info, Senin (4/02) malam.
Bagi siapa saja yang berminat untuk jadi pengawas TPS, berikut syarat-syaratnya:
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
5. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
10. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
11. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
13. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Bersama dengan itu dokumen yang dilengkapi:
1. Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
6. Formulir Surat Pernyataan
"Formulir dapat diambil di sekretariat Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah dan Sekretariat Panwascam Setempat," begitu kata Elmansyah, pria yang pernah jadi vokalis salah satu band indie Sulawesi Barat itu.
Jadwal Rekrutmen:
1. Pendaftaran Penerimaan Berkas, wawancara 11-21 Februari 2019
2. Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019
3. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019
4. Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019
(*/Keto)