Komisioner KPID Lepas dari Kepentingan Politik, Itu Garansi DPRD
MAMUJU--Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salennkjmpang menggaransi proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Sulawesi Barat lepas dari kepentingan dan intervensi partai politik.
"Poin yang kami ingin tegaskan adalah, proses seleksi calon komisioner ini telah dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," ujar Yahuda kepada WACANA.Info, Senin (28/01).
"Kalau yang didesak itu keterbukaan proses fit and propretest, aturan tidak mengisyaratkan bagi kami di komisi I untuk mempublish hasil fit. Tapi yang pasti, kami menjamin, prses uji kelayakan dan kepatutan yang telah kami lakukan itu lepas dari kepentingan apapun, lepas dari kepentingan politik dan kepentingan partai politik," sambung politisi Demokrat itu.
Yahuda yang legislator asal Mamasa itu menyebut, hasil uji kelayakan dan kepatutan telah disepakati di internal komisi I. Saat ini, kata dia, pihaknya sisa menunggu pimpinan DPRD untuk mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisioner KPID Sulawesi Barat di forum paripurna.
"Seharusnya ini hari hasilnya sudah diumumkan di forum paripuran hari ini. Tapi saya belum dapat informasi, kenapa paripurnanya dibatalkan," cetus Yahuda.
"Bukan gawean saya untuk menyampaikan kapan paripurna digelar. Nanti teman-teman di Bamus (Badan Musyawarah) yang akan menjadwalkan kapan paripurna dilaksanakan," tutup Yahuda Salempang. (Naf/B)