Persoalan GTT/PTT di Sulbar Bisa Berujung Pidana

Wacana.info
Ahmad Taufan saat Berdiskusi Bersama Beberapa Wartawan di Mamuju. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) seperti menjadi sesuatu yang tak berujung. Upaya ribuan GTT/PTT GTT pun seolah tak pernah padam untuk menuntut hak mereka.

Salah seorang tokoh pendidikan Sulawesi Barat, Ahmad Taufan menganggap, persoalan GTT/PTT sendiri bisa diurai, tergantung pada seberapa besar niat pemerintah provinsi untuk menyelesaikannya.

"Kalau pembayaran itu bukan persoalan. Yang penting sebenarnya adalah apakah ada niat untuk menyelesaikan," ujar Ahmad Taufan dalam sebuah diskusi bersama insan pers di salah satu Warkop di Mamuju, Kamis (10/01).

Pendiri Universitas Tomakaka Mamuju itu menambahkan, upaya pembangunan daerah tak hanya terletak pada urusan fisik infrastruktur semata. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) idealnya menjadi ujung tombak arah kebijakan pemerintah. Sektor pendidikan harusnya diutamakan.

"Sulbar ini SDM-nya masih rendah. Pembangunan itu bukan fisik infrastruktur, tapi manusianya. Sulbar ini sangat kaya dengan sumber daya alam, dibutuhkan SDM yang mengelolanya," papar dia.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Barat, jumlah ideal GTT/PTT di provinsi ke-33 ini hanya ada di angka 1.200 orang. Faktanya, hingga saat ini terdapat 4 Ribu lebih nama yang mengabdi sebagai GTT/PTT di enam kabupaten di Sulawesi Barat.

Ahmad Taufan berharap, apapun alasannya, pemerintah provinsi tidak melalukan pengurangan atas jumlah GTT/PTT itu. Jika pemerintah provinsi benar melakukan pengurangan untuk alasan apapun, hal tersebut berpotensi melanggar hukum.

"Pemerintah terlanjur sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Dan itu ada kaitannya dengan pidana. Pada saat itu dibuat menjadi laporan polisi. Teman-teman yang berpredikat sebagai PTT dan GTT mengantongi SK yang ditandatangani oleh pemegang kebijakan dan itu akan berujung kepada pidana pada saat dilaporkan," urai pria yang akrab disapa Uwe' itu.

"Pemerintah harus bersikap tegas. Membuka diri untuk mencoba mengakomodir permasalahan ini dan menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," simpul Ahmad Taufan. (Keto/A)