Ali Baal: Yang Salah Itu Kalau Mereka Tidak Memilih
MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memberi dukungan penuh ke KPU dalam mencari kejelasan soal nasib 457 wajib pilih yang berdomisili di wilayah tapal batas. Ali tak begitu pusing soal apakah mereka akan memilih di provinsi Pasangkayu, Sulawesi Barat atau di Donggala, Sulawesi Tengah.
"Soal teknisnya kita serahkan ke KPU Sulbar dan KPU Sulteng. Kalau rakyat masih mau memilih di Sulbar yah silahkan. Tapi kalau mau memilih di Sulteng kita juga berikan kebebasan. Yang salah itu kalau mereka tidak memilih," kata Ali Baal usai menerima kunjungan KPU Sulawesi Barat di ruang kerjanya, Jumat (4/01).
Seperti diberitakan, 457 wajib pilih yang ada di daerah tapal batas itu memang masih mengantongi KTP Pasangkayu, Sulawesi Barat. Namun merujuk ke Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang batas wilayah, terdapat tiga dusun yang dianggap menyeberang.
"Soal Permendagri, itu akan dianulir kembali karena saya sudah menghadap. Ternyata memang ada kesalahan administrasi," sebut Ali Baal.
"Sehingga kita kaji ulang setiap poin di Permendagri itu. Yang disengketakan itu 3 Kilometer, nah kenapa masuk 5 Kilometer. Kemudian kenapa disengketakan kembali yang sudah selesai dibahas dari dulu," urai dia.
Menurut Ali Baal, pihaknya masih menunggu keputusan hasil evaluasi dari Kemendagri. Apakah tetap 3 Kilometer masuk di Sulawesi Tengah, atau tetap mengacu pada peta awal.
"Tapi kita berharap tidak ada perubahan. Kalau toh ada hasil di dalam, mari kita bicarakan dengan baik. Jangan rubah kebijakan," tutup Ali Baal Masdar.(*).