‘Tolong PTT Bersiap untuk Berkompetisi’

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--"Saya ingin kawan-kawan meluruskan ini, supaya jangan ada PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang merasa, ini datang Sekda baru sewenang-wenang,". Hal itu disampaikan Sekda Sulawesi Barat, M Idris di hadapan sejumlah awak media pada konfrensi pers yang digelar Polda Sulawesi Barat, Kamis (3/01).

M Idris tak ingin PTT di Sulawesi Barat yang jumlahnya mencapai 4.500 orang itu beranggapan bahwa kehadirannya justru mengancam nasib PTT. 

Dijelaskan M Idris, selain karena jumlah PTT dengan beban kerja yang memang sudah tak ideal, pihaknya pun wajib untuk menjalankan aturan terkait manajemen Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang telah lahir. Kata M Idris, dalam aturan tersebut sudah tak lagi dikenal istilah PTT.

"Tinggal dua jenis kepegawaian, yaitu kepegawaian yang ASN dan yang kedua itu adalah PPPK," ujar M Idris.

"Jadi tidak ada lagi PTT di semua daerah. Kemarin BKN mengatakan, kalau masih ada PTT, berarti daerah itu melanggar Undang-Undang. Dan kalau melanggar Undang-Undang, implikasinya pada anggaran nasional," sambung dia.

Proses rekruitmen PPPK sendiri, kata M Idris, bakal tetap dilakukan dengan metode seleksi. Ia pun meminta agar PTT di Sulawesi Barat untuk bersiap untuk mengikuti kompetisi tersebut.

"PTT yang layak masuk di PPPK itu juga akan terseleksi. Jadi apa yang ingin saya sampaikan kemarin, tolong PTT yang 4.500 itu bersiap untuk berkompetisi," simpul M idris. (*/Naf)