Pengurus Lagi di Luar Kota, Partai Berkarya Tak Masukkan LPSDK

Wacana.info
Proses Pemasukan LPSDK di KPU Majene. (Foto/Chali)

MAJENE--Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) resmi ditutup Rabu (2/01) pukul 18.00. 

Kecuali partai Berkarya, seluruh peserta Pemilu yang ada di kabupaten Majene telah memasukkan LPSDK-nya sebelum kehabisan waktu.

"Alasan dari Parpol yang bersangkutan, pengurus partainya sedang berada di luar kota," ungkap Muh Irjan, Komisioner KPU Majene divisi hukum.

Kata Irjan, pemasukan berkas tersebut bersifat laporan atau pembukuan penerimaan sumbangan dana kampanye yang diterima oleh Paslon dan Parpol. Ia berharap, setiap Parpol peserta Pemilu patuh dan taat terhadap semua regulasi yang telah ditetapkan pada semua tahapan Pemilu 2019.

Selanjutnya, sesuai PKPU Nomor 32 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2019, KPU akan menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada tanggal 25 April 2019 mendatang. (Rumi/B)