KPU ke PPK yang Baru Dilantik; Jaga Integritas
MAMUJU--Sebanyak 22 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Mamuju hasil keputusan MK tentang penambahan jumlah PPK, Rabu (2/01). Dengan begitu, jumlah PPK di setiap kecamatan berjumlah lima orang.
Kepada PPK; baik itu hasil penambahan maupun yang sebelumnya telah bekerja, KPU Mamuju meminta agar senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Komisioner KPU Mamuju, Asriani mengatakan, PPK hendaknya membuat sekaligus mengoptimalkan publikasi informasi kegiatan khususnya melalui media sosial.
"Jaga integritas dalam bentuk bekerja sesuai regulasi dan kode etik. Antusiasme dan semangat untuk melaksanakan semua tahapan dan arahan KPU. Dan tolak manipulasi proses dan hasil Pemilu sejak dini," ujar Asriani kepada WACANA.Info.
Selain itu, Asriani juga meminta agar PPK tersebut dapat memberi penjelasan secara utuh kepada publik terkait isu-isu kepemiluan yang kini mencuat; kotak suara salah satunya.
"Jelaskan secara utuh beberapa isu aktual seputar Pemilu 2019," ujar mantan aktivis HmI itu.
"Bahwa kotak suara karton bukan hal baru tapi secara bertahap sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan Pilkada 2018 sudah digunakan. Tidak ada masalah dalam penggunaan kotak suara tersebut. Bahkan kini dengan satu sisi dibuat transparan membuat hasil Pemilu menjadi transparan serta meminimalisir potensi manipulasi pada proses pergerakan hasil Pemilu dari TPS ke PPS-PPK," terang dia.
Asriani juga meminta agar PPK dalam bekerja senantiasa menjaga kekompakannya. Salah satu cara untuk memelihata soliditas itu, Asriani menegaskan, penguasaan terhadap segala aturan tentang kepemiluan mesti dikuasai oleh PPK.
"Gunakan waktu yang ada untuk memastikan PPK Solid. Kuasai aturan terkait kepemiluan. Lakukan share file bila belum punya secara langsung dan tes mencari pasal-pasal tertentu di Undang-Undang Pemilu dan PKPU," begitu kata Asriani. (Naf/B)