Sidalih Masih Jadi Kendala Utama Pencermatan dan Perbaikan Data Pemilih

Wacana.info
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju kembali melakukan pencermatan data pemilih potensial yang belum diakomodir ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2).

Komisioner KPU Mamuju Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hasdaris menjelaskan, hasil pencermatan tersebut nantinya juga bakal diplenokan kembali oleh KPU Mamuju. Sebelum pleno penetapan DPTHP2 dilakukan oleh KPU RI, 15 Desember 2019 mendatang.

"Tanggal 15 kemarin secara nasional pencermatan ditunda, karena ada beberapa provinsi belum final. Setelah lahir DPTHP2, kita diberikan kesempatan untuk melakukan pencermatan 30 hari kedepan. Jadi kita di kabupaten kita usahakan tanggal 10 sudah pleno lagi," urai Hasdaris kepada WACANA.Info, Kamis (6/12).

Dari itu, Hasdaris memastikan jika pemilih di Kabupaten Mamuju bakal kembali bertambah. Seperti di Kecamatan Kalukku yang kemungkinan mencapai 1.600 pemilih. Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan bertambah meskipun tidak terlalu signifikan.

"Kami keliling lapangan, kemungkinan pemilih akan kembali bertambah dari DPTHP2 itu. Saya belum bisa rinci, tapi saya bisa pastikan di satu kecamatan bertambah ribuan yakni kecamatan Kalukku. Jadi kita faktualkan ke lapangan ternyata memang kendala teknisnya ada di Pantarlih kemarin. Maksudnya waktu yang diberikan kepada pantarlih itu sedikit, sementara masyarakat di Kalukku itu memang banyak sekali," tambahnya.

Aplikasi Sistim Data Pemilih (Sidalih), diakui Hasdaris masih jadi kendala utama proses penermatan dan perbaikan data pemilih yang dilakukan KPU. 

"Cuma yang menjadi kendala teknis sekarang ini adalah Sidalih. Tetap pada persoalan itu. Meskipun janjinya KPU RI kemarin mengatakan bahwa sudah menambah anggaran untuk memperbaiki server, tapi tetap saja tadi saya cek masih belum maksimal," pungkas Hasdaris. (Uci/B)