Data Mateng Belum Masuk, KPU Sulbar Tunda Penetapan DPTHP-2
MAMUJU--Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) KPU Sulawesi Barat diputuskan ditunda hingga Rabu 14 November 2018 pagi.
Keputusan tersebut diambil lantaran KPU Mamuju Tengah (Mateng) belum memasukkan hasil DPTHP-2 karena hingga kini masih menggelar agenda serupa.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menjelaskan, kejadian itu masih bisa dimaklumi karena penetapan DPTHP-2 di tingkat kabupaten itu berakhir sampai tanggal 13 November 2018 pukul 24.00.
"Jadi bukan karena ada elemen lain hingga belum selesai mereka (KPU Mateng) melakukan rekapitulasi. Tapi murni karena persoalan server Sidalih," ujar Rustang kepada WACANA.Info, Selasa (13/11) malam.
Meski begitu, Rustang optimis hingga batas waktu yang ditentukan, KPU Mateng akan segera merampungkan data pemilihnya.
"Saya kontrol terus Mateng ini. Saya bilang jangan istirahat," begitu kata Rustang yang ditemui usai pleno. (Keto/B)









