Tunda Kenaikan Harga Premium, Ini Alasan Pemerintah

Wacana.info
Suasana Penguisian BBM di SPBU Simboro, Mamuju. (Foto/Istimewa)

Nusa Dua--Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Penundaan kenaikan tersebut menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

"Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan seperti dikutip dari detikcom, Rabu (10/10).

Ia menyebutkan, Pertamina membutuhkan waktu untuk melakukan perhitungan terkait kenaikan harga Premium.

"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan," tutur Jonan.

Sebelumnya direncanakan kenaikan harga premium berlaku pukul 18.00 WIB. Harga premium direncanakan naik menjadi Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali. (*/Naf)