Cermati DPTHP, Ini yang Dilakukan KPU Majene

Wacana.info
Rakor Pencermatan DPTHP di KPU Majene. (Foto/Istimewa)

MAJENE--KPU Majene menggelar Rakor terkait pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), Minggu (30/09) kemarin. Rakor yang digelar berdasarkan petunjuk KPU lewat surat edarannya itu dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Majene, pihak Bawaslu Majene, perwakilan Disdukcapil Mejene, para peserta Pemilu serta sejumlah Ketua PPK se-kabupaten Majene.


Muhammad Subhan, Komisioner KPU Majene devisi Data dan Program menjelaskan, Rakor itu bertujuan untuk melakukan pencermatan kembali terhadap Daftar Pemilih yang sudah ditetapkan.

"Sehingga data yg dihasilkan lebih akurat lagi," terang Muhammad Subhan dalam keterangan persnya yang diterima WACANA.Info, Senin (1/10).

Ia mengurai, proses penyempurnaan DPTHP itu dilakukan dengan berbagai cara. Doantaranya mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPTHP (pemilih ganda, pemilih di bawah umur dan belum menikah, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan lain-lain. Kemudian memperbaiki elemen data yang masih kurang, misalnya alamat yang belum lengkap, NIK yang ditengarai bermasalah dan seterusnya.

"kemudian memasukkan ke dalam DPTHP pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terakomodir dalam DPTHP," sambung Subhan.

Untuk memaksimalkan proses penyempurnaan data tersebut, Subhan menjelaskan, KPU bakal menggaungkan Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP). Sebuah gerakan yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari 1 Oktober 2018, sampai dengan 28 Oktober 2018,

"Untuk kabupaten Majene gerakan itu kita breakdown ke dalam program pelaksanaan GMHP dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah go to school. Dimana KPU Majene akan masuk ke seluruh sekolah SMA/sederajat untuk memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Sekaligus kami mengharapkan kepada para pemilih pemula untuk dapat terakomodir dalam DPTHP nantinya," simpu Muhammad Subhan. (*/Naf)