Polemik Tenaga Kontrak yang ‘Nyaleg’, Gerindra Gugah Sisi Kemanusiaan Bupati

Wacana.info
Ketua DPC Gerindra Mamuju, Muhammad Reza. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tegas, pemerintah kabupaten Mamuju mensyaratkan para tenaga kontrak yang 'nyaleg' untuk mundur dari statusnya sebagai honorer. Hal itu termuat dalam surat edaran pemerintah kabupaten Mamuju yang diteken oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

Ragam komentar pun bermunculan pasca larangan bagi tenaga kontrak untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD pada Pemilu 2019 nanti. 

Ketua DPC Gerindra Mamuju, Muhammad Reza menilai, kurang pas jika Bupati Mamuju dalam kebijakannya melarang tenaga kontrak untuk mencalonkan diri. Ia menilai, kebijakan tersebut justru berpotensi semakin membuat beban hidup para tenaga honorer di Mamuju kian berat.

"Kasihan lah kalau tenaga kontrak mau dilarang mencalonkan diri. Apalagi kan baru mau mencalonkan, tidak etis kalau usaha untuk memperbaiki nasib para tenaga kontrak kita itu dilarang oleh sebuah kebijakan," kata Reza, Kamis (20/09).

Reza yang juga legislator Mamuju itu menambahkan, pemerintah daerah idealnya memberi dukungan bagi para tenaga honorer dalam usahanya untuk memperbaiki nasib. Bukan justru membatasinya lewat sebuah kebijakan.

"Ini kan persoalan piringnya orang. Apalagi, mereka itu punya keinginan untuk berkontribusi bagi daerah dengan mencalonkan diri. Mereka itu adalah putra putri terbaik daerah yang punya niat membangun daera, harusnya didukung," sambung Reza.

Reza berharap, Bupati Mamuju sudi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Kata dia, kebijakan tersebut memiliki banyak mudarat ketimbang manfaat.

"Baiknya memang ditinjau ulang. Apalagi sebagian besar teman-teman Parpol ini memiliki Caleg yang juga tenaga kontrak. Saya menilai, kebijaka Pak Bupati itu tidak populis, maka sebaiknya memang ditinjau ulang," tutup Muhammad Reza. (Naf/B)