KPU Tanggung Pencetakan APK, Awas Jatuh di Lubang yang Sama

MAMUJU--Sama dengan pelaksanaan kampanye pada Pemilukada 2017 yang lalu, pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 juga akan ditanggung oleh KPU.
KPU Sulawesi Barat bahkan telah meminta para peserta Pemilu untuk segera memasukkan desain materi kampanye yang akan dituangkan ke dalam APK tersebut.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang mengaku, pihaknya telah menginstruksikan ke KPU yang ada di kabupaten untuk menjalankan proses pencetakan APK itu dengan sebaik-baiknya.
Wajar jika penegasan itu dilontarkan Rustang, pasalnya pencetakan APK-lah yang menyeret KPU Sulawesi Barat periode lalu ke dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dari sekretariat KPU Sulawesi Barat pada dugaan korupsi APK di Pemilukada 2017 silam.
"Saya sudah sampaikan kepada KPU di kabupaten, jaga spek APK dengan baik. Ikuti PKPU. Saya juga sudah sampaikan bahwa ada Bawaslu yang mengawasi. Seluruh KPU di kabupaten termasuk provinsi kalau masalah spek, jangan coba main-main," tegas Rustang saat ditemui di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (14/09).
"Kita tidak ingin jatuh dua kali di lubang yang sama," sambung dia.
Seperti diberitakan, KPU Sulawesi Barat telah menentukan ukuran APK (baligho dan spanduk) untuk masing-masing peserta Pemilu 2019. Untuk APK berupa Baligho akan dicetak dengan ukuran 2 X 3 Meter dan sapanduk dengan ukuran 1,5 X 3 Meter.
"Kita ambil ukuran itu dengan mempertimbangkan tempat pemasangan APK. Ketertiban dan keindahan kota," sambung mantan ketua Panwaslu Mateng itu.
Dalam waktu dekat, KPU akan menggekar Rapat Koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk membahas penentuan titik pemasangan APK.
"Penenpatan APK ini kita akan Rakor khusus untuk membicarakan penentuan titik APK. Itu harus dikoordinasikan dengan Pemda, mana titik yang diizinkan. Karena tidak boleh sembarang titik. Kita juga koordinasi dengan Bawaslu, sebab penentuan titik ini rawan sengketa," tutup Rustang. (Naf/A)