DPT Mamuju Hasil Pencermatan Faktanya Bertambah, Begini Penjelasan KPU
MAMUJU--KPU Mamuju akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan untuk Pemilu 2019 sebanyak 156.619 pemilih.
Jumlah pemilih tersebut faktanya bertambah sebanyak 915 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPT yang sebelumnya batal ditetapkan pada pleno 27 Agustus 2018 lalu, yakni sebanyak 155.704 pemilih.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, penambahan 915 pemilih tersebut berasal dari data perekaman terbaru yang diperoleh dari Disdukcapil. Termasuk pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun.
"Itu kan sudah ada aturan bahwa mereka sudah bisa melakukan perekaman. Itu yang kami fasilitasi," jelas Hamdan saat dikonfirmasi usai pleno DPT hasil pencermatan di d'Maleo hotel, Kamis (13/08) malam.
Hamdan berharap tidak akan ada lagi polemik data ganda yang tersisa pasca DPT hasil pencermatan itu ditetapkan.
"Alhamdulillah dari penetapan DPT ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi, karena ganda identik ini kami jamin tidak ada lagi, kecuali kalau ada ganda yang datanya sedikit berbeda, ya terpaksa kami harus faktual lagi ke lapangan," sambung mantan aktivis HmI itu.
Meski demikian, KPU Mamuju belum menjamin jika pleno penetapan DPT tersebut merupakan pleno terakhir. Terlebih instruksi KPU RI yang memerintahkan kepada KPU di daerah untuk terus update melakukan perubahan dan pencermatan data.
"Walaupun di Sulbar tidak terjadi masalah di tingkat nasional, tetapi KPU RI memerintahkan untuk tetap melakukan perubahan dan pencermatan. Kami akan memanfaatkan momen ini, karena kemarin juga kami melihat data dari Disdukcapil, ada tiga ribuan yang sudah melakukan perekaman. Makanya itu yang akan kami kejar untuk dimasukkan ke Sidali," tutup Hamdan Dangkang. (Uci/Naf)










