KI Sulbar Nilai Hoaks Merajalela Karena Lemahnya Regulasi

Wacana.info
Ketua KI Sulbar, Rahmat Idrus. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU-Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat menilai, praktek penyebaran informasi tak benar (Hoaks) yang masih eksis hingga kini disebabkan oleh belum adanya regulasi yang jelas yang mengatur tentang hal tersebut.

Ketua KI Sulawesi Barat, DR. Rahmat Idrus menjelaskan, ada baiknya semua pihak kompak untuk mendorong agar regulasi tersebut lahir. Semua demi meminimalisir penyebaran informasi hoaks.

"Belum ada satupun regulasi yang mengatur, termasuk lembaga mana yang punya kewenangan untuk mengatur dan menindak. Saya kira ini menjadi hal yang paling mendasar untuk difikirkan bersama, untuk secepatnya legislatif bersama-sama dengan eksekutif merancang sebuah peraturan khusus yang mengatur tentang penertiban hoaks," terang Rahmat Idrus dalam bincang publik yang digelar Milenial Institut di Mamuju, Kamis (13/09).

Peraih gelar Doktor dari Universitas Muslim Indonesia, Makassar itu menyebut, meski Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang badan Siber dan Sandi Negara, akan tetapi tugas dan fungsi serta kewenangan badan tersebut untuk memantau dan menindaki hoaks hanya lebih ke persoalan kejahatan siber, atau cyber crime. Kasus pembobolan ATM melalui peretasan situs misalnya.

"Kalau sudah ditindaki sama Polisi, kan sudah masuk ke ranah pidana. Dan hoaks tidak selamanya pidana. Kelemahannya adalah belum ada Undang-Undang khusus yang mengatur. Dia masih tersebar di beberapa perundang-undangan, termasuk UU IT," urainya.

Komisi Informasi sendiri kata Rahmat, juga tidak memiliki kewenangan menindaki pelaku hoaks. KI hanya menyelesaikan sengketa informasi publik, dari penyelenggara negara atau badan publik yang ada.

"Informasi publik itu disimpan, dikelola, dikirim dan dibagikan oleh salah satu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggara negara atau badan publik lainnya. Saya yakin akun resmi dari badan publik, tidak berani memproduksi berita atau informasi hoaks. Itu bisa dijamin," tutup DR. Rahmat Idrus. (Uci/Naf)