Tanggung Pencetakan APK, KPU Sulbar Minta Peserta Pemilu Desain Materinya

MAMUJU--"Perkara APK (Alat Peraga Kampanye), kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur untuk penetuan titik. Kami sudah sampaikan lebih awal untuk setiap Parpol itu mendesain materi yang akan masuk di APK yang dibiayai oleh KPU. Itu berlaku juga untuk calon DPD,".
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (14/09).
KPU Sulawesi Barat, kata Rustang, juga telah menentukan ukuran APK (baligho dan spanduk) untuk masing-masing peserta Pemilu 2019. Untuk APK berupa Baligho akan dicetak dengan ukuran 2 X 3 Meter dan sapanduk dengan ukuran 1,5 X 3 Meter.
"Kita ambil ukuran itu dengan mempertimbangkan tempat pemasangan APK. Ketertiban dan keindahan kota," sambung mantan ketua Panwaslu Mateng itu.
Dalam waktu dekat, KPU akan menggekar Rapat Koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk membahas penentuan titik pemasangan APK.
"Penenpatan APK ini kita akan Rakor khusus untuk membicarakan penentuan titik APK. Itu harus dikoordinasikan dengan Pemda, mana titik yang diizinkan. Karena tidak boleh sembarang titik. Kita juga koordinasi dengan Bawaslu, sebab penentuan titik ini rawan sengketa," simpul Rustang. (Naf/B)