KPU Polman Tetapkan DPT Hasil Pencermatan, Ini Rinciannya

POLEWALI--Dari serangkaian tahap perbaikan serta faktualisasi, KPU Polman akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan untuk Pileg 2019 sebanyak 302.839 pemilih.
Penetapan DPT hasil pencermatan tersebut digelar di forum pleno di gedung SLB Pekkabata, Polman, Kamis (13/09).
Selain dihadiri oleh para Komisioner KPU Polman dan perwakilan Parpol, pleno penetapan DPT hasil pencermatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu Polman, Disdukcapil Polman, Kodim 1402 Polmas, Polres Polman, serta dari Lapas Polewali.
Ketua KPU Polman, M Danial menjelaskan, pemutakhiran DPT hasil pencermatan tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel. Sedangkan dalam menyediakan daftar pemilih, dilaksanakan dengan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.
“Penyusunan daftar pemilih juga dalam melakukan perbaikan dengan pencermatan, penelusuran dan faktualisasi daftar pemilih dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel,” terang M Danial.
kepada semua pihak, Bawaslu, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat Polman, M Danial menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian, kerjasama dan partisipasi selama masa perbaikan DPT. Kata M Danial, pencermatan DPT itu dilakukan demi menghasilkan data pemilih yang akurat dan akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2019.
"Potensi data ganda dari Parpol dan Bawaslu setelah dilakukan pencermatan dilakukan penghapusan data pemilih TMS. Adapun terhadap pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih tapi berdasarkan ketentuan sudah memenuhi syarat, dimasukan dalam DPT hasil perbaikan. Potensi data ganda dari Parpol dilakukan penghapusan sebanyak 31.815 pemilih, dan dari rekomendasi Bawaslu sebanyak 129," urai M Danial.
Untuk informasi, selisih jumlah DPT dengan DPT hasil pencermatan yakni sebanyak 167 pemilih. Perubahan data tersebut dikarenakan adanya pencoretan data pemilih yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 229, dan pemilih baru yang diakomodir dalam DPT hasil pencermatan sebanyak 62 pemilih. (*/Naf)