Seputar Ganti Rugi Lahan Bandara, DPRD Sulbar Terima Keluhan Warga Kalukku
MAMUJU--Komisi I DPRD Sulawesi Barat menerima kunjungan sejumlah warga asal kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin (13/08). DPRD, bersama pemerintah kecamatan Kalukku, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Biro Tata Pemerintahan provinsi Sulawesi Barat dan dari pengelola Bandara Tampa Padang turut hadir pada pertemuan tersebut.
Warga yang berdomisili di beberapa titik di sekitar Bandara Tampa Padang rupanya mempertanyakan proses penyelesian ganti rugi pembebasan lahan seluas 27 Ha yang rencananya diperuntukkan bagi pembangunan terminal Bandara.
"Jadi finalnya rapat tadi, kita akan turun kembali meninjau langsung untuk mensingkronkan data yang ada, baik itu di Bandara maupun di Biro Pemerintahan," ungkap Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang.
Yahuda menjelaskan, data itu nantinya akan menjadi pedoman untuk diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional agar selanjutnya dilakukan pengukuran sesuai dengan kebutuhan area pembangunan perluasan terminal Bandara.
"Di sana itu akan dibuat terminal yang bagus atau representatif," kata politisi Demokrat itu.
Yahuda juga menyebut, sesungguhnya tidak ada kendala berarti dari proses pembebasan lahan tersebut. Namun karena postur APBD Sulawesi Barat yang tidak cukup mencukupi sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap.
"Tahun anggaran ini hanya bisa dianggarkan Rp 13 Miliar. Sementara kebutuhan di sana itu cukup besar. Dari 27 Ha yang masuk dalam skala prioritas itu yang mau kita validkan besok, karena oleh Biro Tata Pemerintahan belum dapat menjelaskan secara rill sudah berapa luas yang sudah dibayarkan pemebebasan lahannya," terangnya.
Sementara itu, Pengelola Bandara Tampa Padang Mamuju, Wahyu Anwar menjelaskan, pihaknya hanya mengusulkan ke pemerintah daerah terkait rencana pembangunan perluasan terminal Bandara.
"Dari awal memang kita usulkan untuk pembebasan. Karena kalau lahan tersedia maka kami akan membangun. Makanya hari ini kami diundang untuk bersama-sama membicarakan itu, karena ada anggapan di masyarakat bahwa semua lahan di sana akan dibebaskan," sebut dia.
"Saya kira kita harus mengukur kemampuan daerah. Berapa kemampuan yang dimiliki. Makanya kami jelaskan, untuk lahan yang dibutuhkan itu diukur 170 Meter dari runway center line marking dan area pembangunan terminal," ia menambahkan.
Masih kata Wahyu, meski dalam skala prioritas kebutuhan hanya 27 Ha, namun ia menggaransi, di masa yang akan datang, Bandara Tampa Padang bakal terus dikembangkan. Masih ada lahan di luar dari 27 Ha yang juga akan dibebaskan nantinya.
"Ini tadi ini kita bicara prioritas saja. Runway kita belum bahas untuk perpanjangan, hanya komponennya saja. Yang kami jelaskan tadi hanya batasan lahan yang dibutuhkan Bandara untuk skala prioritas. Ada tiga zona tadi yang kita paparkan yang masuk dalam 27 Ha itu," simpul Wahyu Anwar. (Keto/A)