Giliran GTT/PTT Mamasa yang Mengadu ke DPRD Sulbar
MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/08). Isunya masih seputar carus marut nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT) yang ada di Sulawesi Barat.
Sejumlah GTT/PTT dari kabupaten Mamasa turut hadir pada RDP tersebut. Hadir pula anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas.
Pada kesempatan itu, ketua Kerukunan GTT Mamasa, Jadsemini menyuarakan keresahan seputar Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinis Sulawesi Barat yang hingga kini tak kunjung ia terima.
"Kami dari kabupaten Mamasa sampai saat ini belum dapat SK dari Gubernur. Sementara teman-teman kami di tiga Kabupaten (Mamuju, Majene dan Mateng) sudah dapat," keluh Jadsemini di forum yang digelar di gedung DPRD Sulawesi Barat itu.
Sementara GTT/PTT di kabupaten Mamasa, Polman dan Pasangkayu belum mengantongi SK, nasib GTT/PTT di Mamuju, Majene dan Mateng justru sedang menunggu proses pembayaran gaji. Hal ini lah yang kemudian terus dikeluhkan oleh GTT/PTT yang hadir.
"Kapan kami dikasi SK ?, supaya sama rata dengan kabupaten lain," cetusnya.
Di tempat yang sama, Asri menganggap, kisruh GTT/PTT di Sulawesi Barat ini bermula dari pelimpahan kewenangan SMA sederajat dari kabupaten ke pemerintah provins sesuai dengan amanat Undang Undang.
Tentang belum terbitnya SK yang dipersoalkan di atas, menurut Asri disebabkan karena pemerintah provinsi hanya membaca PP 48 Tahun 2005 yang melarang pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer.
"Tapi ada PP 19 dan Permendikbud 2017 dimana Pemda boleh mengangkat PTT jika dibutuhkan, jika ada kekosongan," ungkap Asri.
"Saya bilang, tanpa SK Bupati Pemprov sebenarnya bisa. SK Gubernur itu adalah SK 2017, pelimpahan penuh terhadap SMA sederakjat itu januari 2018. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, hanya cara membaca alur Undang-Undangnya yang kelihatan tidak ketemu," urai Asri.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Arman Salimin menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawal perjuangan GTT/PTT agar SK plus gaji yang selama ini mereka tuntut dapat segera direalisasikan pemerintah provinsi.
"Tentu kami hanya menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan, sebelum masuk dalam pembahasan anggaran perubahan. Tentunya kita bisa menganggarkan di (anggaran) perubahan apakah ada pergeseran anggaran, apakah di Dinas Pendidikan atau dinas apa untuk dialihkan pembayaran gaji GTT/PTT di tiga kabupaten ini" cetus Arman Salimin, pria yang juga Sekretaris DPW PAN Sulawesi Barat itu. (Keto/A)