Jreng... PAN Ancam Tarik Dukungan ke Gubernur
MAMUJU--Ragam persoalan masih saja mengemuka di provinsi Sulawesi Barat ini. Banyak polemik, kontrevorsi serta persoalan sosial masyarakat lainnya rupanya tak luput dari sorotan DPW PAN Sulawesi Barat.
Pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menjadi orang yang harusnya paling bertanggungjawab atas serangkaian permasalahan tersebut. Sudah setahun lebih mantan Bupati Polman itu didapuk jadi orang nomor satu di Sulawesi Barat, namun belum juga ada tanda-tanda perbaikan dari sekelumit masalah di atas.
Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar di Pemilukada 2017 lalu, PAN Sulawesi Barat pun tiba di titik ketidakpuasannya terhadap upaya penyelesaian masalah yang dikomandoi oleh Ali Baal.
'Matahari terbit' pun mengancam bakal menarik dukungannya ke Ali Baal Masdar jika pemerintahan yang ia komandoi tak lekas menyudahi berbagai masacam persoalan di Sulawesi Barat.
"Beberapa pekan terakhir masyarakat Sulawesi Barat kembali dikisruhkan oleh pemerintah, mengenai ketidakjelasan SK dan gaji guru tidak tetap serta pegawai tidak tetap. Betapa tidak, hak yang harusnya mereka peroleh sejak Januari, sampai saat ini belum menuai kejelasan," kata Keta DPW PAN Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas dalam siaran persnya yang diterima WACANA.Info, Rabu (18/07) siang.
Menurut Asri, benar, bahwa persoalan yang dialami oleh guru tidak tetap dan pengawai tidak tetap tersebut juga dialami oleh provinsi lain. Namun oleh PAN, kata Asri, persoalan tersebut seringkali menjadi isu nasional, seperti yang terjadi di provinsi Jateng, NTB, dan beberapa wilayah lainnya.
"Namun di antara provinsi tersebut mampu menemukan solusi yang mengakomodir seluruh guru tidak tetap dan pengawai tidak tetap. Berbeda dengan provinsi kita ini," sambung pria yang juga Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat itu.
"Jika Gubernur Sulawesi Barat tidak seger mencari solusi terkait persoalan ini, maka kami DPW PAN Sulawesi Barat akan menarik dukungan kami. Ini perlu perhatian serius dari kita semua," tegas Asri.
Asri Anas mengaku telah mendapatkan banyak informasi dari beberapa anggota DPRD provinsi dari PAN seputar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes dari para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di Sulawesi Barat.
"Bayangkan kekosongan di dunia pendidikan kita, bisa mandek," cetus Asri.
Asri mengurai, merujuk ke pasal 59 ayat 4 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru disebutkan, jika terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan guru pengganti. Guru pengganti itulah yang oleh kita dibahasakan sebagai guru tidak tetap sebagaimana yang dimaksud peraturan pemerintah sebagai lex spesialis dari UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Jika sampai mogok kerja itu kembali terjadi, Asri berkesimpulan, hak masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulawesi Barat akan terganggu.
"Itu yang kami tidak mau. Sebagai satu sikap untuk merespon masalah ini, kami akan menarik dukungan dari Ali Baal Masdar jika ia sebagai pimpinan birokrasi tidak menemukan solusi yang tepat," sebut Asri.
PAN, masih Asri, menganggap aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang terjadi di Sulawesi Barat, adalah hal yang wajar. Mereka yang belum menerima SK dan gaji selama tujuh bulan lamanya sungguh jadi hal yang begitu memilukan.
"Mereka butuh akomodasi. Sebut saja bensin untuk perjalanan menuju sekolah. Olehnya itu tidak ada alasan, masalah ini harus dituntaskan secepatnya,".
Pemerintah provinsi Sulawesi Barat pun disimpulkan PAN telah gagal dalam menjamim berlangsungnya pendidikan di Sulawesi Barat.
"Sebagaimana amanat UU serta UUD 1945 yang mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan kami tegaskan telah gagal dalam menjamin berlangsungnya pendidikan di Sulawesi Barat," simpul Muhammad Asri Anas. (*/Naf)