Tak Cuma ke DPRD, Guru PTT Juga Mengadu ke Ombudsman

Wacana.info
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar. (Foto/Humas Ombudsman)

MAMUJU–Tak cuma mendatangi DPRD Sulawesi Barat, ratusan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Sulawesi Barat juga mengadu ke Ombudsman RI Sulawesi Barat, Rabu (4/07). Masih dengan agenda yang sama, mereka juga mengadukan nasib mereka setelah tujuh bulan lamanya tak terima gaji.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengatakan, kedatangan para guru PTT tersebut sekaligus menyampaikan dugaan maladministrasi yang terjadi hingga gaji mereka tertunda sejak 7 bulan terakhir. Termasuk beberapa persoalan lain yang dinilai bersinggungan dengan maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Nasional provinsi Sulawesi Barat.

Di hadapan massa aksi, Lukman mengakui kondisi pelayanan publik di Sulawesi barat masih sangat memprihatinkan termasuk untuk layanan publik sektor pendidikan dan kesehatan. Lukman juga menilai, peran dan fungsi serta partisipasi para guru PTT selama ini sudah sepantasnya diberikan perhatian khusus.

“Secara pribadi, kami melihat ini persoalan tidak seharusnya terjadi. Bayangkan saja jika tujuh bulan mereka tidak terima gaji di mana rasa kemanusiaan kita. Saya kira sebagian besar dari guru honorer ini juga punya keluarga yang harus dihidupi apalagi jika sudah ada anggarannya, kenapa harus tertunda,” kata Lukman seperti dikutip dari rilis media yang diterima WACANA.Info.

Lukman menambahkan, proses tindaklanjut Ombudsman setelah adanya hasil verifikasi dari tim PVL Ombudsman untuk memetakan apakah laporan ini dilanjutkan atau tidak. Verifikasi ini juga untuk melihat apakah laporan ini masuk kategori RCO (reaksi cepat ombudsman).

“Setelah adanya hasil verifikasi dari tim PVL, kami akan segera bekerja meminta keterangan kepada semua pihak baik pelapor dan terlapor termasuk pihak terkait. Yang pasti Ombudsman RI akan bekerja profesional berimbang dan berupaya masalah ini menemui titik terang dan ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” begitu Lukman Umar. (*/Naf)