Aksi 23 R, Aliansi Warga Majene Tolak Rencana Gubernur Soal Pembagian PI
MAJENE--Aliansi Masyarakat Majene bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku. Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan dipusatkan di tugu bundaran juang kota Majene, Jumat (8/06) sore ini.
Aliansi Masyarakat Majene menamai aksi unjuk rasa itu dengan sebutan aksi 23 R (aksi 23 Ramadan).
Rilis media Aliansi Masyarakat Majene yang kini mulai tersebar di berbagai dunia maya disebutkan, terdapat tiga poin tuntutan utama masyarakat Majene yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Ketiganya masing-masing;
1. Menolak Pernyataan Gubernur terkait pengaturan ulang secara sepihak tentang pembagian Dana Bagi Hasil blok Sebuku.
2. Menuntut Gubernur untuk menarik kembali usulan tentang perjanjian PI yang telah disepakati bersama.
3. Menuntut kepada Gubernur agar taat pada MoU tahun 2012 yang disahkan dalam Rapat Kerja Wakil Presiden.
"Perjuangan masyarakat Majene telah dilakukan sejak dulu sehingga menghasilkan kesepakatan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dengan pembagian 50 Persen untuk kabupaten Majene adalah hak masyarakat kabupaten Majene," bunyi pernyataan sikap yang tertulis dalam rilis media tersebut.
Aliansi masyarakat Majene dalam tuntutannya mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016. Juga pada kesepakatan bersama dalam rapat yang melibatkan Wakil Presiden, SKK Migas, Menteri ESDM, pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, pemerintah daerah Kota Baru dan pemerintah kabupaten Majene. Di rilis media tersebut disebutkan, kesepakatan bersama itu dihasilkan keputusan pembagian 50 Persen untuk kabupaten Majene dan 50 Persen provinsi Sulawesi Barat.
"Untuk itu gugatan dan tuntutan ini akan senantiasa kami kawal dan serukan di jalan-jalan kabupaten Majene hingga ke sudut-sudut daera masyarakat kabupaten Majene sebagai aksi perjuangan kami masyarakat Majene yang memperjuangkan hak kami," tutup rilis media tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar berencana membagi PI 5 Persen itu dengan rincian 3 Persen untuk provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten.
"2 Persen kita keluarkan. Di 2 Persen itu tentu Majene yang lebih banyak, Insya Allah," kata Ali Baal belum lama ini.
Rencana Gubernur tersebut rupanya berbeda dengan keinginan DPRD Sulawesi Barat dan sejumlah pihak lain. Mereka menyebut, porsi pembagan PI 5 Persen itu sudah ditentukan dan telah tertuang dalam MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, kalimantan Selatan dan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
Menurut mereka, dari hasil notulensi dalam MoU itu telah jelas disebutkan bahwa 5 Persen PI pengelolaan Migas di blok Sebuku tersebut dibagi rata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Majene. (Naf/A)