Sukri Umar Ngaku Heran, Kenapa OPD Tak Sampaikan ke Gubernur Soal MoU

Wacana.info
Sukri Umar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Ketua Pansus pendirian Perumda PT Sebuku Energi Malaqbi, Sukri Umar mengungkapkan keheranannya terhadap sikap para pimpinan OPD di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Seharusnya, kata Sukri, pimpinan OPD memberi penjelasan yang utuh kepada Gubernur, Ali Baal Masdar soal pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan blok Sebuku.

Menurut Sukri, polemik pembagian PI sebesar 5 Persen untuk Sulawesi Barat yang hari ini terus bergulir tidak perlu terjadi jika OPD memberi penjelasan secara utuh kepada Gubernur soal mekanisme pembagian PI tersebut.

"Saya heran kenapa OPD-nya Pak Gubernur tidak sampaikan hasil konsultasi di pusat. Atau jangan-jangan Pak Gubernur memang tidak mau mendengar atau tidak dengar apa yang disampaikan OPD-nya," tutur Sukri saat dihubungi Jumat (8/06).

Pria yang sempat berkonsultasi ke sejumlah pihak pada penggodokan Perda PT Sebuku Energi Malaqbi itu menegaskan, pembagian PI di atas sesungguhnya telah tuntas pada kesepakatan bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, kabupaten Kota Baru, kabupaten Majene, dan pemerintah pusat di istana Wapres beberapa tahun lalu. 

"MoU itu satu paket denan hasil notulensinya. Tafsir ngeles itu (rencana pembagian PI), dan itu cara-cara tidak ilmiah. Biar jungkir balik Pak Gubernur tidak akan berhasil karena kami Pansus bersama pemerintah kabupaten Majene dan pihak OPD pemerintah provinsi sudah konsultasi di Dirjen Migas dihadiri SKK Migas tafsirnya terhadap pembagian PI antara Sulbar dan Majene selesai," terang Sukri via WhatsApp.

"Ini Gubernur gagal paham terhadap konteks PI dan pambagiannya serta tidak mengerti posisi MoU yang lebih di atas posisinya dari pada Permen 37," tutup Sukri Umar," simpul Sukri Umar. (Naf/B)