Ribut-Ribut PI Blok Sebuku, Anwar: Saya Maunya Majene Harus Lebih Banyak

Wacana.info
Mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh ikut mengomentari polemik soal pembagian porsi Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku sebesar 5 Persen untuk provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, kabupaten Majene idealnya mendapat porsi yang lebih besar dari pembagian PI tersebut.

"Yang jelas kita 50:50 dengan Kalsel. Di dalamnya ada Kota Baru sama kabupaten Majene. Untuk pembagian PI di Sulbar, itu tertgantung kesepakatan. Nah saat itu waktu masih saya (Gubernur), saya maunya memang Majene lebih banyak," ujar Anwar saat dihubungi Rabu (6/06).

Tentang aturan teknis pembagian, sebaran serta porsi pemanfaatan PI di atas memang jadi salah satu perbincangan hangat publik Sulawesi Barat. Gubernur, Ali Baal Masdar berencana membagi PI 5 Persen itu dengan rincian 3 Persen untuk provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten.

"2 Persen kita keluarkan. Di 2 Persen itu tentu Majene yang lebih banyak, Insya Allah," kata Ali Baal.

Rencana Gubernur tersebut rupanya berbeda dengan keinginan DPRD Sulawesi Barat dan sejumlah pihak lain. Mereka menyebut, porsi pembagan PI 5 Persen itu sudah ditentukan dan telah tertuang dalam MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, kalimantan Selatan dan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Menurut mereka, dalam MoU itu telah jelas disebutkan bahwa 5 Persen PI pengelolaan Migas di blok Sebuku tersebut dibagi rata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Majene.

"Saya mau kasi Majene (porsi yang lebih besar). Alasannya karena memang PAD Majene yang masih rendah. Kala perlu 60:40 (perbandingan antara porsi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten Majene)," ujar Anwar, politisi NasDem itu.

Anwar juga berharap, payung hukum tentang apa dan bagaimana pemanfaatan serta sebaran PI tersebut agar diatur di dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sebaiknya di-Perdakan biar tidak berubah-ubah.
Karena kalau Pergub, itu bisa dirubah-rubah, tergantung siapa Gubernurnya," cetusnya.

Tentang ribut-ribut pembagian PI di atas, Anwar menginginkan semua pihak untuk meminta penjelasan ke Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar.

"Tanyakan ke Gubernur yang sekarang kalau itu. Saya suda bukan lagi Gubernur sekarang," pungkas Anwar Adnan Saleh. (Naf/A)