Waduh, Mobil Tahanan Kejaksaan Mamuju Senggol Avanza Berplat Dinas

Wacana.info
Mobil Kejaksaan Mamuju Senggol Mobil Dinas di Halaman Pengadilan Tipikor Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Brukkk...!. Suasana wawancara dengan salah satu kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat di pengadilan Tipikor Mamuju pun sempat terganggu oleh mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Mamuju yang menyenggol kendaraan lain di pelataran pengadilan Tipikor Mamuju, Rabu (25/04).

Mobil berjenis bis yang selalu sibuk setiap gelaran persidangan di pengadilan itu terlihat menyenggol Avanza berplat merah yang terparkir di halaman pengadilan Tipikor Mamuju.

Kondisi Avanza Plat Merah yang Disenggol Bis Kejaksaan Negeri Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

Kejadian itu terjadi saat mobil tersebut hendak meninggalkan halaman pengadilan Tipikor sesaat setelah majelis hakim menutup persidangan terdakwa mantan Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara.

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil dinas berplat DD 238 AE itu sedikit penyok dan tergores.

"Saya sudah bilang tadi, sterilkan bagian depan Pengadilan Tipikor. Jangan ada kendaraan yang terparkir di sini," kata Kasat Lantas Polres Mamuju, Edi Sartono. (Naf/B)