Ombudsman Sulbar Dilibatkan dalam Sistem Pengawasan Seleksi Anggota Polri

MAMUJU--Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat ikut terlibat pada sistem pengawasan penerimaan calon anggota Polri di lingkungan Polda Sulawesi Barat Tahun 2018.
Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar usai mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan MoU dengan Kapolda Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu anggota Polri, Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2018, Rabu (4/04).
Menurut Lukman, pihaknya ikut serta melakukan pengawasan pada proses penerimaan seleksi anggota Polri dalam rangka menjalankan fungsi Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Pengawasan ini untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar. Sekaligus mendukung penyelenggaran penerimaan Polri yang objektif, akuntabel, transparan. Untuk menghilangkan dugaan negatif masyarakat yang menganggap rekrutmen Polisi sarat KKN," ujar Lukman Umar seperti dikutip dari siaran pers yang diterima WACANA.Info.
Keterlibatan Ombudsman Sulawesi Barat dalam pengawasan seleksi calon Anggota Polri di jajaran Polda Sulawesi Barat ini merupakan tahun pertama keterlibatan Ombudsman. Rencananya agenda itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Terkait perannya dalam pengawasan ini, Ombudsman RI Sulawesi Barat akan melakukan pengawasan pada semua tahapan kegiatan penerimaan kecuali pada pemeriksaan kesehatan dan item khusus. Ombudsman juga akan mencari, mencatat dan mendokumentasikan temuan, penyimpangan yang terjadi pada proses penerimaan seleksi ini.
Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulawesi Barat juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal seleksi calon anggota Polri di lingkungan Polda Sulawesi Barat.
Apabila ada dugaan malaadministrasi yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri, Ombudsman berharap agar segera melaporkan ke Kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Laporan juga bisa disampaikan langsung ke Ombudsman RI melalui telepon, atau melalui email ombudsmansulbar@yahoo.co.id, identitas pelapor dapat dirahasiakan. (*/Naf)