Didesak Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu, Begini Penjelasan Panwaslu Polman

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa AMPD di Panwaslu Polman. (Foto/Lukman Rahim)

POLMAN--Proses penyelesaian dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon Bupati Polman belum juga menemui titik terang.

Ketua Panwaslu Polman, Suaib menyebut, hingga kini pihaknya telah melakukan 5 kali musyawarah. Namun belum juga mendapatkan keputusan.

"Proses yang dilakukan oleh Panwas hari ini sudah 5 kali musyawarah," kata Suaib saat ditemui di Kantor Panwaslu Polman, Jumat (23/02).

"Yang ikut dalam musyawarah ialah, pihak pemohon, termohon oleh KPU dan pihak terkait yang masing-masing diwakili kuasa hukumnya," terangnya.

Meski demikian, Suaib menegaskan, pihaknya bakal kembali menggelar musyawarah pada hari Selasa 27 Februari 2018. Ia pun berharap, apapun hasil dari musyawarah tersebut dapat diterima oleh semua pihak.

"Hari ini kami tidak bisa menyampaikan putusannya. Insya Allah hari Selasa setelah kita melihat semua bukti dan mendengarkan saksi," tutup Suaib. (Keto/A)