Tutup Mulut dengan Lakban, AMPD Desak Panwaslu Polman Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu

Wacana.info
Aksi Demonstrasi AMPD. (Foto/Lukman Rahim)

POLMAN--Untuk kesekian kalinya, puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di sekretariat Panwaslu Polman, Jumat (23/02).

Mendesak agar Panwaslu segera mengusut dugaan Ijazah palsu oleh mantan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar jadi isu utamanya. 

Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk bergambar foto copy ijazah atasn nama Andi Ibrahim Masdar yang diduga bermasalah. Para peserta aksi pun kompak menutup mulut mereka dengan lakban. 

Ada pun 3 poin penting yang menjadi tuntutan AMPD diantaranya; Ijazah Yayasan Sari disahkan di Yayasan Cokroaminoto.
Ijazah SMP 1979 sampai 1980 dan Ijazah SMA 1981, 1982 hanya 2 tahun di SMA. Kemudian nama di surat keterangan pengganti Ijazah SMP )dengan nama)  A. Ibrahim Masdar, sementara nama ijazah SMA (dengan nama) Andi Ibrahim Masdar.

"Bagaimana Panwas dan KPU bisa dengan tegas mengatakan benar kalau benar dan salah jika salah," tegas koordinator aksi, Hasbi Rukman.

Hasbi menambahkan, proses legalisir pada ijazah tersebut sudah menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan nomor 29 tahun 2014.

"Disitu sudah jelas, sekolah tempat keluarnya ijazah juga harus dilegalisir disana," sebutnya.

Hasbi juga mengungkapkan, aksi menutup mulut dengan lakban merupakan bentuk protes terhadap proses penanganan dugaan ijazah palsu oleh pihak terkait.

"Kami sudah menyampaikan namun tidak begitu didengar. Makanya kami menampilkan gambar supaya orang tahu, terserah masyarakat menilainya," pungkas Hasbi. (Keto/A)