KPU Majene: Dapil di Majene Sama dengan Pemilu 2014

Wacana.info
Komisioner KPU Majene, Surakhmat. (Foto/Istimewa)

MAJENE--Komisi Pemilihan Umum Majene telah menetapkan sebaran Daerah Pemilihan (Dapil) berikut jumlah kursi di masing-masing Dapil.

Komisioner KPU Majene Divisi Teknis, Surakhmat menjelaskan, pertimbangan penentuan Dapil dan alokasi kursi itu didasarkan pada ketentuan tentang tata cara penataan Dapil yang dikluarkan oleh KPU RI.

"KPU RI mengeluarkan 2 regulasi terkait tentang penataan Dapil. PKPU No 16 Tahun 2017, serta diperjelas secara implementatif dengan Keputusan KPU RI Nomor 18 Tahun 2018," kata Surakhmat, Selasa (6/02).

Merujuk ke pengumuman KPU RI Nomor 65/PL-01.5-PU/7605/KPU-KAB/II/2018 tentang usulan Dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten Majene dalam pemilihan Anggota DPRD Majene tahun 2019.

Serta berdasarkan berita acara penetapan usulan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Majene dalam Pemilu 2019 Nomor: 08/PL.01.3-BA/7605/KPU-Kab/II/2018 ditetapkan kabupaten Majene dibagi kedalam 3 Dapil.

Banggae dan Banggae Timur tergabung dalam Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 11 kursi. Dapil 2 Majene diisi Pamboang, Sendana, Tammerodo Sendana dan Tubo Sendana dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi. Serta Dapil 3 yang diisi oleh Maluda dan Ulumanda dengan 4 kursi.

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi di Majene. (Foto/Istimewa)

"Bahwa penataan atau penyusunan Dapil harus memenuhi 7 prinsip; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambunganm," jelas Surakhmat.

keputusan pembagian Dapil dan jumlah kursi untuk Pemilu Majene di atas sama persis dengan irisan Dapil yang digunakan di Pemilu 2014 silam.

"Jumlah Dapil dan alokasi kursi DPRD Majene pemilu 2019 sama dengan pada Pemilu 2014," cetus mantan aktivis HMI itu.

Selanjutnya, untuk mendapat tanggapan dari publik, KPU Majene bakal menggelar uji publik atas keputusan di atas. Selanjutnya, hasil dari uji publik tersebut selanjutnya bakal diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan.

"Finalnya di KPU RI. Kalau Majene, sudah hampir pasti final. Karena tertutup peluang desain (Dapil) lain," tutup Surakhmat, pria yang pelaksana tugas Ketua KPU Majene. (Naf/B)