Baca Nih, Ini 3 Opsi Dapil untuk Pileg di Mamuju
MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju merilis 3 opsi pembaguan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2019 mendatang.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, opsi tersebut masih berupa gambaran awal sebaran Dapil dan jumlah kursi untuk masing-masing Dapil.
Opsi pertama, KPU membagi Mamuju kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang dan Tapalang Barat, ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 4 kursi. Mamuju, Simboro, Bala Balakang di Dapil 2 juga dengan jumlah kursi sebanyak 10. Dapil 3 diisi Kalukku, Bonehau dan Kalumpang dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Serta Papalang, Sampaga, Tommo yang tergabung di Dapil 4 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Kedua, masih KPU membagi Mamuju kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan Bala Balakang ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi, Dapil 2 diisi oleh Mamuju dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. Sementara Kalukku, Bonehau dan Kalumpang tergabung di Dapil 3 dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Dan Papalang, Sampaga, Tommo ada di Dapil 4 dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Opsi ketiga, Mamuju masih dibagi kedalam 4 Dapil. Masing-masing; Tapalang, Tapalang Barat dan Bala Balakang ada di Dapil 1 dengan jumlah kursi sebanyak 4 kursi. Mamuju dan Simbioro ada di Dapil 2 dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi, Kalukku, Bonehau, Kalumpang tergabung di Dapil 3 dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil 4 yang diisi oleh Papalang, Sampaga, Tommo dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Opsi Pembagian Dapil di Mamuju. (Foto/Istimewa)
"Iya ini nanti yang akan didiskusikan pada saat uji publik tgl 12 Februari 2018," kata Hamdan saat dihubungi WACANA.Info, Selasa (6/02).
Iya. sebelum menentukan apa dan bagaimana irisan Dapil berikut sebaran kursi di Pileg mendatang, KPU bakal menggelar uji publik.
"Dari partai, tokoh masyarakat, kampus, media, Pemda dan LSM," sebut Hamdan saat ditanya soal siapa yang bakal dilibatkan dalam uji publik tersebut.
Hamdan menyebut, pihaknya tidak punya kewenangan apapun dalam menentukan bakalan seperti apa pembagian Dapil di Mamuju. Apapun hasil dan rekomendasi dari uji publik, itu yang akan diteruskan ke KPU RI.
"Dari hasil uji publik itu yang jadi bahan perhatian kita juga untuk mengusulkan ke KPU RI lewat pemerintah provinsi," cetus Hamdan Dangkang, mantan kativis HMI itu. (Naf/B)