Ribut-Ribut Soal Gabah, Ini Kata Penanggungjawab Bulog Mamuju

Wacana.info
Pertemuan Pemerintah dengan Bulog, DPRD serta Pengusaha terkait Perbup Tata Kelola Gabah. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Perbub soal tata kelola perdagangan gabah belakangan jadi isu utama yang dipersoalkan Aliansi Mahasiswa Indonesia dan Masyarakat Tani Mamuju (AMI-MT). 

Aksi unjuk rasa yang digelar di DPRD Mamuju, Kantor Bupati Mamuju dan di Bulog Mamuju mendesak agar larangan menjual gabah keluar daerah yang termuat dalam Perbup itu dicabut.

Menanggapi persoalan tersebut, penanggungjawab Bulog Mamuju, Farid Nur, mengaku menyerahkan persoalan itu ke pemerintah. Bulog, kata Farid, sebatas berperan sebagai salah satu operator pengelolaan pangan.

"Kita ini hanya operator saja, yang tentukan regulasinya itu tetap pemerintah," ucap Farid kepada WACANA.Info, Senin (5/02).

Di sisi lain, Farid berharap, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, hendaknya tetap mempertimbangkan ketersediaan pangan di Mamuju.

"Selama ini, kita selalu pengeluaran. Dari bantuan, hingga operasi pasar. Misalnya kalau kita selalu mengeluarkan, sementara kita tiba-tiba ada bencana alam atau apa, kan masyarakat juga yang rugi. Nah, mungkin saja pemerintah pertimbangannya di situ (hingga melarang perdagangan gabah keluar daerah)," sebut Farid.

Farid juga menyebut, selain sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan stok di Mamuju, larangan perdagangan gabah keluar daerah oleh pemerintah juga didasarkan pada alasan untuk menjamin putaran ekonomi para petani kecil.

"Regulasi pemerintah itu kami juga melihatnya sebagai upaya untuk memberi ruang ke para petani kecil. Supaya mereka bisa bersaing harga. Mustahil bagi petani kecil kalau mau bersaing dengan harga jual yang cukup tinggi. Kalau merujuk ke aturan, kita hanya diberi standar harga itu R0. 7.300 per Kilogram, tapi selama ini harga komersil yang kita gunakan itu Rp. 8.000 per Kilogram," sambungnya.

Pemerintah kabupaten Mamuju menegaskan bakal tetap menggunakan Perbup sebagai acuan tata kelola perdagangan gabah. Untuk persoalan yang muncul, pemerintah bakal melakukan revisi terhadap sejumlah poin dalam Perbub tersebut.

"Apapun itu, kami melihatnya ini pasti ada titik temu. Kalau pemerintah mau merevisi harga, yah nanti kita lihat. Tapi kami yakin, ini pasti ada titik temunya," simpul Farid Nur. (Naf/B)