Lagi, AMI-MT Duduki Kantor Bupati
MAMUJU--Masih dengan tuntutan yang sama, Aliansi Mahasiswa Indonesia dan Masyarakat Tani (AMI-MT) Mamuju kembali menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Mamuju, Senin (5/02).
Mendesak pemerintah untuk mencabut Perbup tata kelola perdagangan gabah masih jadi tuntutan utamanya.
Puas berorasi di pintu gerbang kantor Bupati, ratusaan massa AMI-MT pun dipersilahkan masuk dan diterima langsung oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid.
"Permintaan petani itu cuma satu Pak. Mohon ini dibebaskan saja. Semua kebutuhan sekarang ini serba mahal Pak. Memang pemerintah bilangnya Perbup ini tidak mengikat, tapi buktinya kenapa suda ada penghadangan. Kita semua ini kurang mampu Pak, jadi mohonm Perbupnya dicabut saja," kata salah seorang peserta aksi.
Perbup Nomor: 188.45/120/I/2018 tentang tata kelola perdagangan gabah belakangan disoal oleh para petani. Larangan menjual gabah ke luar daerah yang jadi salah satu poin di Perbup itu dianggap bakal semakin memberatkan beban petani.
"Tolonglah kami Pak. Cabut itu peraturan," sebutnya.
Saat meyampaikan langsung apa yang menjadi tuntutannya, para peserta aksi terlihat duduk rapi di pelataran parkir VIP kantor Bupati Mamuju. Ada juga yang memilih berdiri di sekitar tiang bangunan di pelataran parkir.
Habsi Wahid yang didampingi Kapolres Mamuju tampak berbaur dengan peserta aksi. Ia memilih mendengarkan tuntutan pendemo sambil duduk di anak tangga yang berada tak jauh dari parikiran.
"Tidak ada alasan bagi Bupati Mamuju untuk tidak mencabut Perbup itu. Karena kalau alasannya inflasi, bahaya juga kalau kita surplus. Kasihan perekonomian petani kita Pak. Yang juga penting itu, seimbangkan harga . Minimal harga yang ada di Polman itu diseragamkan saja," sumbang peserta aksi lainnya.
Aksi unjuk rasa tersebut adala yang kedua kalinya digelar AMI-MT. Beberapa waktu lalu, aksi serupa dengan tuntutan yang sama, AMI-MT juga menggelar demonstrasi di DPRD Mamuju, Kantor Bupati Mamuju dan di Bulog Mamuju. (Naf/A)