Tegas, Pemerintah Larang Petani Jual Gabah Keluar Daerah
MAMUJU--Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menegaskan, pemerintah bakal tetap berpegang pada Perbub soal tata kelola perdagangan gabah. Hal itu sebagai jawaban atas aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Indonesia dan Masyarakat Tani Mamuju (AMI-MT).
"Memang belum ada rekomendasi. Tapi yang jelas, gabah dilarang dijual keluar daerah karena kebutuhan Bulog juga banyak," kata Suraidah, Jumat (2/02).
Seperti diberitakan, AMI-MT mendesak pemerintah agar mencabut Perbub soal larangan perdagangan gabah keluar daerah. Hal itu menurut AMI-MT sangat merugikan para petani.
DPRD dan pihak eksekutif dan Bulog telah melakukan pertemuan khusus untuk membahas persoalan di atas. Suraidah menyebut, tata kelola perdagangan gabah harus menjadi pegangan semua pihak demi ketersediaan pangan di Mamuju.
"Kita tetap jalankan itu Perbub," tegas Suraidah.
Dijelaskan Suraidah, Perbub tersebut justru akan menjadi regulasi yang akan memberi kebaikan yang jauh lebih besar khususnya bagi kebutuhan pangan di Mamuju. Selain sebagai strategi untuk membuat harga stabil.
"Karena yang demo kemarin itu didominasi para pembeli bagah dari luar Mamuju. Bukan petani itu. Jangan sampai ada pihak lain yang sengaja mendorong ini dengan mengatasnamakan petani. Kita tetap jalankan itu Perbup," tutup Suraidah Suhardi.
Meski begitu, politisi Demokrat itu menyebut, pemerintah dalam waktu dekat bakal melakuklan revisi terhadap standar harga yang ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk mengakomodir tuntutan para pendemo.
"Kan yang dipersoalkan itu harga. Jadi di Perbup nanti itu akan direvisi untuk harga yang ditetapkan. Itu yang akan direvisi," pungkas Suraidah Suhardi. (Naf/B)