KPU: Secara Prinsip, PKB Tak Ada Masalah

Wacana.info
Proses Verifikasi Faktual di PKB Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Sulawesi Barat menganggap, sejumlah hal yang dipersyaratkan pada proses verifikasi faktual untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Barat sudah terpenuhi.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menyebut, beberapa hal yang kemudian diverifikasi KPU sudah dipenuhi oleh PKB Sulawesi Barat.

"Kita sudah mengambil beberapa catatan. Pada intinya, hal-hal yang kita verifikasi faktual ini, mengenai kantor, kepengurusan, dan keterwakilan perempuan, kita akan bawa nanti di pleno," ucap Usman saat ditemui seusai verifikasi faktual di sekretariat DPW PKB Sulawesi Barat, Senin kemarin malam.

"Tapi, kita melihat, belum ada yang prinsip yang nanti berpotensi akan ada perbaikan. Meski pun nanti akan ada catatan-catatan, itu berlaku semua partai," sambungnya.

"Pada prinsipnya tidak ada," sebut Usman saat ditanya soal ada tidaknya hal prinsip yang belum dipenuhi oleh PKB.

Dijelaskan Usman, semua hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke masing-masing partai bakal diberitaacarakan lewat mekanisme rapat pleno.

"Kita akan beritacarakan, dan akan dilaporkan ke KPU RI. KPU Ri-lah yang nanti memutuskan itu status partai itu secara nasional. Tapi kita memiliki kewajiban untuk melakukan tahapan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur," tutup Usman Suhuriah.

Ditempat yang sama, Ketua DPW PKB Sulawesi Barat, KH Syibli Sahabuddin menyebut, pihaknya sudah sangat bersiap dalam mengikuti proses verifikasi faktual itu.

"Bahkan, untuk kuota keterwakilan perempuan kami melebihi target," singkat Syibli Sahabuddin.

Untuk informasi, selain Usman Suhuriah, proses verifikasi faktual di DPW PKB Sulawesi Barat hari itu Komisioner KPU Sulawesi Barat, Rehang Mas'ud, serta Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo. (Naf/B)