KPU Verifikasi, Demokrat Dinyatakan Tak Ada Masalah
MAMUJU--KPU provinsi Sulawesi Barat melakukan verifikasi faktual kepada partai calon perserta Pemilu 2019. Minggu (28/01), Komisioner KPU Sulawesi Barat, Nurdin Passokkori bersama tim mendatangi sekretariat DPD Demokrat Sulawesi Barat.
Lazimnya verifikasi, di sana Nurdin dan tim yag turut didampingi salah satu pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat secara langsung memeriksa sejumlah item yang partai sesuai yang dipersyaratkan. Mulai dari sekretariat, keanggotan, hingga dokumen administrasi keanggotaan partai.
"Kalau proses verifikasi kita ini sudah berjalan sebagaimana dipersyaratkan di dalam PKPU. Kita melihat bahwa Demokrat ini partai yang sangat eksis di Sulbar. Dari sisi infrastruktur kantor saya kira sudah sangat memadai. Meski ada beberapa objek yang perlu diperbaiki. Untuk itu, sore ini kita akan kembali," ucap Nurdin Passokkori yang ditemui seusai proses verifikasi.
Pria berkumis itu juga menyebut, keterewakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai Demokrat juga telah sesuai dengan aturan.
"Kehadiran ini tidak wajib di PKPU. Yang wajib itu dokumennya. KTP dan KTA harus ada, itu yang akan kita cocokkan. Jadi secara umum sebenarnya tidak ada masalah.
Setali tiga uang. pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat, Supriadi Narno juga berpendapat demikian. Proses verifikasi partai politik di DPD Demokrat Sulawesi Barat tidak menemukan kendala yang berarti.
"Saya kira tidak ada masalah. Pada kesempatan ini kami juga berpesan agar teman-teman Parpol jangan lagi tidak siap. Semua hal yang mau diverifikasi itu suda jelas ada aturannya," sumbang Supriadi Narno.
Untuk informasi, mulai hari ini Komisioner KPU Sulawesi Barat telah bersepakat untuk berbagi tugas dalam melakukan verifikasi faktual ke masing-masing partai politik. Tim yang dipimpin oleh Nurdin Passokkori sendiri bertugas untuk melakukan verifikasi ke Demokrat, PDI Perjuangan, PBB, dan PKPI.
Sesuai aturan, KPU diberi kesempatan melakukan verifikasi ke partai politik selama 3 hari.
"Waktu di dalam jadwal itu 3 hari. Tapi kalau bisa kita maksimalkan selama 2 hari ini, kenapa tidak. Ini sampai tanggal 30 Januari ini," Nurdin Passokkori menutup. (Naf/A)