‘Job Fit Hendaknya Digelar Secara Transparan dan Benar-Benar Profesional‘

Wacana.info
Nur Salim Ismail. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Direktur Eksekutif Esensi Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail menyimpan harapan besar atas penyelenggaran job fit yang dilaksanakan pemerintaj provinsi Sulawesi Barat.

Menurutnya, job fit yang diperuntukkan bagi agenda evaluasi pejabat di internal pemerintah provinsi itu hendaknya dilakukan secara transparan dan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat secara umum.

"Evaluasi birokrasi lewat job fit itu baiknya dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat idealnya diberi akses yang luas untuk mendapatkan informasi seputar evaluasi jajaran birokrasi itu," kata Nur Salim, Selasa (23/01).

Selain itu, pria yang juga tenaga pengajar di salah satu kampus swasta di Mamuju itu juga mendesak pemerintah agar dalam mengevaluasi para pejabat hendaknya dilakukan secara profesional. Disandarkan pada aturan yang jelas, serta pertimbangan kelayakan seorang pejabat untuk jabatan tertentu.

"Selain harus dilakukan secara terbuka, evaluasi jabatan itu juga mestinya dilakukan secara profesional. Bukan atas dasar suka atau tidak suka," sambungnya.

Nur Salim juga mendorong sejumlah lembaga lain untuk ikut dalam proses evaluasi jabatan itu. Ia menyebut lembaga Komisi Informasi (KI) provinsi dan Ombudsman agar terlinat aktif dalam proses jib fit tersebut.

"Sebaiknya memang kedua lembaga itu (KI dan Ombudsman) ikut terlibat dalam proses evaluasi itu. Bagaimana agar proses evaluasi jabatan itu turut diawasi oleh Ombudsman sekaligus KI yang bisa menjaminkan azas keterbukaan dari proses evaluasi jabatan tersebut,".

"Semoga job fit itu tidak berhenti pada agenda ceremonial saja," cetusnya.

Juga ditegaskan Nur Salim, untuk menghindari asumsi suka atau tidak suka dalam proses evaluasi jabatan itu, prosesnya mesti melalui audit internal maupun eksternal. Menurut Nur Salim, pemerintah provinsi Sulawesi Barat idealnya melibatkan lembaga BPK untuk mengaudit para pejabat yang dievaluasi tersebut.

"Inspektorat dan BPK juga mesti dilibatkan. Hasil audit internal dan eksternal itu lah yang dapat dijadikan prinsip dasar bahwa proses evaluasi jabatan tidak dilakukan atas dasar suka dan tidak suka," simpul Nur Salim Ismail. (Naf/A)