PAN Terbitkan 2 Rekomendasi Berbeda untuk Pilkada Polman, Kok Bisa ?

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

POLMAN--Entah apa yang jadi pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN). Jelang Pemilukada Polman 2018 nanti, PAN faktanya menerbitkan 2 rekomendasi berbeda, kok bisa ?.

Iya, di waktu yang berbeda, partai besutan Zulkifli Hasan itu meneritkan 2 rekomendasi yang berbeda untuk Pemilukada Polman. Rekomendasi PAN awalnya memuat nama Salim S Mengga, belakangan partai berlambang matahari itu menerbitkan rekomendasi persetujuan untuk pencalonan Andi Ibrahim Masdar-Muh Natsir Rahmat.

Kepada Salim S Mengga, PAN menerbitkan rekomendasi persetujuan dengan nomor 089/PILKADA/X/2017 yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 2 Oktober 2017. Sementara rekomendasi persetujuan untuk Andi Ibrahim Masdar berpasangan dengan Muh Natsir Rahmat dikeluarkan PAN dengan nomor 117/PILKADA/XI/2017, juga diterbitkan di Jakrat pertanggal 16 November 2017.

Rekomendasi Persetujuan PAN untuk Salim S Mengga. (Foto/Istimewa)

Baik rekomendasi persetujuan ke Salim S Mengga, maupun untuk Andi Ibrahim Masdar-Muh Natsir Rahmat dari PAN di atas sama-sama ditandatangani oleh tim Pilkada pusat, DPP PAN, Yandri Susanto.

Rekomendasi PAN untuk Andi Ibrahim-Muh Natsir. (Foto/Istimewa)

Kedua rekomendasi persetujuan tersebut pun sama-sama memberi tugas kepada masing-masing figur untuk menuntaskan sejumlah syarat pencalonan. Selain mencukupkan syarat pencalonan, rekomendasi persetujuan itu juga mengamanatkan kepada masing-masing figur agar sesegera mungkin melakukan konsolidasi politik. (Naf/A)