Kepala Daerah tak Akur dengan Wakilnya, Asri Bagikan Pengalaman

MAMUJU--Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Asri Anas berbagai pengalaman soal apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus ketidakakuran antara kepala daerah dengan wakilnya. Hal itu ia sampaikan sekaligus menanggapi kasus terbitnya surat teguran yang dikeluarkan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie yang ditujukan ke Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mendasari pecah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya. Hal tersebut ia dasarkan pada serangkaian pengalamannya melakukan evaluasi jalannya pemerintahan di sejumlah daerah di Indonesia.
"(Misalnya) Gubernur dan wakilnya berangkat dari dua kekuatan politik yang dikawinkan karena ingin menang," kata Asri kepada WACANA.Info, Selasa (24/10).
Tak hanya itu saja, Asri juga menyebut munculnya kecenderungan rezim pemerintahan sebelumnya yang terkesan ingin disebut berhasil membangun daerah.
"Ada historikal pejabat sebelumnya ingin dianggap masyarakat sukses," sambung mantan Ketua KNPI Sulawesi Barat itu.
Pria asal Polman itu juga menyebut, faktor lain yang menyebabkan keretakan hubungan kepala daerah dengan wakilnya ialah tatkala pengambilan sebuah keputusan penting tidak dilakukan secara bersama.
"Jika pengembilan keputusan tidak dilakukan bersama, walau ada otoritas terntentu," cetusnya.
Hal lain yang menurut Asri tak kalah berpengaruhnya ialah peran faktor keluarga atau tim sukses baik itu dari kepala daerah, maupun dari wakil kepala daerah.
"Tim dan keluarga bergerak sendiri mengambil porsi dan membesarkan diri sesuai kewenangan Gubernur dan Wagub," sebut Asri.
Kondisi yang terjadi di Kaltara di atas tentu tak diharapkan juga berlaku di Sulawesi Barat. Asri Anas berharap, antara Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur, Enny Anggraeni dapat seiya sekata, dan senantiasa kompak dalam menahkodai jalannya pemerintahan.
"Saya berdoa, di Sulbar, Gubernur dan Wagub tetap seiring sejalan. Bukan hanya di acara-acara, tetapi lebih pada substansi sesuai amanah Undang-Undang," simpul Asri Anas. (Naf/A)