Ngeri, Ombudsman Siapkan Panggilan Paksa untuk Dinas PU Polman

Wacana.info
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Nirwana Natsir. (Foto/Humas Ombudsman Sulbar)

MAMUJU–Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat mengancam bakal melakukan pemanggilan paksa ke Dinas PU kabupaten Polman. Langkah tersebut diambil lantaran 2 panggilan sebelumnya tak kunjung diindahkan oleh Dinas PU Polman.

Semuanya bermula pada upaya penyelesaian pengaduan masyarakat yang melaporkan Dinas PU Polman yang diduga melakukan tindakan maladministrasi dalam bentuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Ombudsman Sulawesi Barat sendiri telah melayangkan sebanyak 2 kali surat pemanggilan. Namun hingga kini belum juga dihadiri oleh perwakilan Dinas PU Polman tanpa penjelasan. 

Dikutip dari rilis resmi Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (03/10), Ombudsman berkewenangan untuk melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat. Hal itu menjadi penting dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. 

Atas dasar di atas, Dinas PU Polman yang mangkir hingga 2 kali atas panggilan Ombudsman merupakan cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.

Asisten Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat, Nirwana Natsir mengatakan, selain mengirimkan surat panggilan, pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis. Namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.

“Sebelum melayangkan panggilan ke-tiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindaklanjut layanan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang melapor ke kantor kami. Tidak ada maksud lain, kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya dimana, itu saja,” Jelas Nirwana. 

"Kami juga memahami tidak semua informasi bisa terekspos ke publik. Nah keterangan semacam itu yang kami butuhkan, apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana, dan sejauh ini masih belum jelas sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan," pungkas Nirwana Natsir. (*/Naf)