Mulai Besok, Pendaftaran Parpol untuk Pileg 2019 Resmi Dibuka
MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat resmi membuka proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019. Proses pendaftarannya sendiri dimulai Rabu (03/10) besok.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulawesi Barat, Mursalim dalam Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Provinsi, di Lantai II Gedung KPU Sulawesi Barat, Jl. Sukarno Hatta, Senin ( 02/10).
“Jadi dimulai besok tanggal 3 sampai tanggal 16. Jadi ada 14 hari,” ungkap Komisoner KPU Sulawesi Barat divisi Hukum itu.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menyebut, terdapat sejumlah ketentuan yang mensyarakatkan partai untuk dikatakan lolos sebagai peserta Pemilu. Satu diantaranya, apakah partai itu mempunyai pengurus 100 Persen di seluruh wilayah Provinsi.
“Dan jumlah kepengurusannya partai politik 75 Persen di kabupaten kota dalam wilayah provinsi,” ungkap Usman.
Selanjutnya, Usman berharap, proses pendaftaran dan verifikasi nantinya, partai politik selalu berkoordinasi dengan pihak KPU. Harapannya, tidak terjadi kesalahan dan informasi yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan dalam empat tahap; tahap pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu 2019. (Keto/A)