Aneh, Kata Anggota DPRD Jika Ada Rapat Bamus dan Paripurna Tanpa Didahului Undangan Resmi

Wacana.info
Paripurna DPRD Sulbar Nyaris Ricuh. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat yang sedianya mengagendakan proses PAW Wakil Ketua DPRD, Munandar Wijaya harus berakhir sebelum benar-benar dibuka.

Sejumlah Anggota DPRD ngotot untuk memberhentikan paripurna, Selasa (8/08) tersebut lantaran tidak diawali pemberitahuan resmi dalam bentuk undangan, baik itu untuk rapat Bamus, maupun agenda paripurnanya.

"Proses ini harus berjalan sesuai mekanisme. Jangan dipaksakan. Tolong dijelaskan, ini paripurna apa. Kenapa paripurna tanpa didahului undangan yang jelas," tegas Syamsul Samad.

Politisi Demokrat lainnya, Sukri Umar juga menganggap, rapat Bamus dan paripurna dengan agenda apapun tanpa didahului pemberitahuan resmi dalam bentuk undangan adalah cacat prosedural.

"Tadi ini ada paripurna gandengan. Masalahnya ini tidak pernah dibahas di Bamus. Kalau pun ada pembahasan di Bamus tadi itu juga dihadiri hanya beberapa orang. Tadi itu tidak kuorum dari jumlah anggota Bamus 14 orang. Sehingga tadi ini paripurnanya mau dipaksakan. Yah kami tolak." ujar Sukri.

"Harusnya kalau mau elegan, bukan kita menolak adanya proses PAW. Tapi kalau itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak konstitusional, yah kita akan tolak itu. Kemudian, mendahukui agenda itu kan harus ada undangan dong. Terus kalau dalam undangan untuk saya misalnya yang tidak masuk dalam Bamus, yah tetap harus diundang dong untuk ikut paripurna. Tapi kan ini tidak ada. Masa iya, kira rapat dulu, sementara undangannya menyusul, itu gila itu. Itu sama halnya dengan orang menikah dulu baru edar undangan," Sukri Umar menutup.

Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD Sulawesi Barat, H Sudirman. Menurutnya, DPRD sudah sangat jelas diikat oleh aturan Tatib serta mekanisme cukup tegas. Ia juga menyayangkan munculnya agenda resmi seperti rapat Bamus apalagi rapat paripurna tanpa didahului undangan resmi.

"Kami tidak dalam posisi ganti mengganti. Kami tidak mempersoalkan person. Yang kami tanyakan tadi ini ialah prosesnya. Tidak ada undangan, tiba-tiba paripurna. Seakan-akan dipaksakan," urai legislator Golkar itu.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, Harun yang rencananya bakal memimpin paripurna tersebut menyebut, sesungguhnya apa yang ia hendak inisiasi itu sebelumnya telah melalui serangkaian proses sesuai mekanisme ber-DPRD yang berlaku.

"Masalah undangan, secara teknis itu tugasnya sekretariat DPRD, bukan pimpinan. Kita sudah sepakat tadi, semua anggota Bamus sepakat dan itu kuorum. Masalah undangan sampai atau tidak, itu bukan urusannya kami. Yang jelas itu yang memfasilitasi sekretariat DPRD. Kita sudah sampaikan ke anggota Bamus yang lainnya tadi, spontan tadi kita sampaikan dan masuk ke ruangan saya," kata Harun. (Naf/A)