Subhanallah ! Mewahnya Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Tempat Penyusunan RPJMD Sulbar

Wacana.info
Tampak Depan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (Foto/sahidhotels.com)

MAMUJU--Pemerintah provinsi Sulawesi Barat memilih hotel Grand Sahid Jaya Jakarta sebagai tempat untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Mungkin masih banyak dari kita yang belum memiliki informasi cukup seputar hotel yang terletak di Jl. Jendral Sudirman No. 86 Jakarta itu.

WACANA.Info mencoba mencari informasi seputar fasilitas plus harga per kamar di hotel bintang 5 itu. Dikutip dari situs resmi hotel Grand Sahid Jaya, di sana diketahui terdapat 560 kamar termasuk eksekutif dan suite dengan tawaran perpaduan unik antara fasilitas internasional dan seni tradisional yang ideal untuk pelancong bisnis di Jakarta lengkap dengan kolam renang dan area outdoor.

Penampakan Kamar di Hotel Sahid Jaya Jakarta. (Foto/sahidhotels.com)

Luas bangunan hotel yang terlertak di lokasi premium tersebut seluas 5.000 Meter persegi. Dilengkapi dengan 31 ruang serbaguna dengan berbagai ukuran termasuk ballroom dan pusat bisnis tersedia untuk pertemuan, insentif, konferensi dan pameran pernikahan. 

Bicara tarif per kamar/malam, jelas tergantung pada tipe kamar yang pasti berbeda. Seperti yang disajikan situs ternama traveloka, Jumat petang.

Penampakan Kamar di Hotel Sahid Jaya Jakarta. (Foto/sahidhotels.com)

Traveloka mematok trarif kamar paling murah yakni dengan tipe deluxe Rp. 1.100.000/kamar/malam. Sedikit lebih mahal, ada kamar tipe junior suite dengan tarif Rp. 3.350.000/kamar/malam. Dan yang termewah ada kamar dengan tipe executive suite seharga Rp. 4.200.000/kamar/malam.

Di undangan resmi yang diterbitkan pemerintah provinsi Sulawesi Barat tentang pelaskanaan rapat pemantapan RPJMD mengamanatkan kepada para kepala OPD untuk hadir pada kegiatan tersebut. 

Penampakan Kamar di Hotel Sahid Jaya Jakarta. (Foto/sahidhotels.com)

Undangan bernomor 005/1675/SET itu secara tersurat mewajibkan para kepala OPD untuk hadir lengkap dengan bahan dan data terkait penyusunan RPJMD, dan tidak diperkenankan untuk mewakilkannya kepada orang lain.

"Mengingat pentingnya acara tersebut, maka diharapkan Kepala OPD untuk menyiapkan bahan/data terkait penyusunan RPJMD provinsi Sulawesi Barat tahun 2017-2022 dan tidak dapat diwakili," begitu bunyi surat undangan yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juli 2017 dan dilengakpi dengan bubuhan tandatangan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin itu.

Penampakan Salah Satu Ruang Perrtemuan di Hotel Sahid Jaya Jakarta. (Foto/sahidhotels.com)

Penyusunan RPJMD provinsi Sulawesi Barat itu digelar di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dari 28 hingga 30 Juli 2017. (Naf/A)