Bola Panas AKD, Ketua DPRD Harap Semuanya Dibahas Musyawarah Mufakat
MAMUJU--Hingga saat ini, pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulawesi Barat baru memutuskan satu komisi yang telah fix unsur pimpinan dan keanggotaannya. Pembahasan di Komisi I, III, dan IV, serta AKD lainnya tampaknya masih berlangsung alot.
Buktinya, paripurna yang sedianya menjadwalkan pengesahan AKD DPRD Sulawesi Barat terpaksa harus ditunda hingga Selasa pekan depan.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara berharap, alotnya pembahasan AKD tersebut tak menghilangkan prinsip musyawarah mufakat di antara para Anggota DPRD.
"Baru Komisi II yang tuntas di sana. Unsur pimpinannya sudah ada, dan itu aklamasi. Kita mengharapkan memang, di setiap keputusan itu diambil melalui musyawatah mufakat," jelas A Mappangara, kemarin.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) yang berlaku di DPRD Sulawesi Barat, 2,5 tahun ada masa untuk Anggota DPRD duduk di komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tertentu. Selanjutnya, akan ada roling Anggota DPRD untuk kemudian menempati komisi atau AKD lainnya.
"Kalaupun ada voting, itu langkah terakhir itu. Kita ingin di setiap pertemuan melahirkan keputusan itu yah bagaimana caranya itu dilakukan secara musyawarah mufakat," sebut pria asal Polman itu.
Untuk unsur pimpinan anggota komisi I, III, dan IV, serta AKD lainnya, A Mappangara berharap agar semuanya sudah bisa diputuskan hingga Selasa pekan depan.
"Kalau tetap sampai di hari Selasa itu masih ada anggota DPRD atau fraksi yang tidak hadir, yah maka ditinggalkan," tutup A Mappangara. (Naf/A)









